Bantul-Babinsa Gilangharjo Koramil 16/Pandak Serda Mulyono Jumat (4/2/ 2022) pukul 01.00 wib sampai dengan 01.45 wib melaksanakan temu cepat lapor cepat dengan kejadian penangkapan oleh warga jomboran Rt.02 Gilangharjo Kapanewon Pandak terhadap orang yang di duga mencurigakan.
Awal mula penangkapan oleh warga Jomboran Rt.02 terhadap orang yang mencurigakan tersebut berawal dari 2 warga jaga pos ronda bermaksut patroli disekitar Rt.02 Jomboran dan melihat orang yang mencurigakan tersebut di sekitaran rumah warga lalu ditegur akan tetapi orang tersebut melarikan diri sehingga 2 orang warga tersebut mengejar dan mengundang reaksi warga sekitarsekitar.
Akhirnya orang tersebut tertangkap oleh warga dan diamankan dirumah pak Pramudya sebagai Ketua Rt 02 Jomboran, setelah itu pak Pramudya menghubungi Babinsa Gilangjarjo Serda Mulyono untuk memohon bantuan mengamankan orang tersebut.
Seketika Serda Mulyono langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan langsung meluncur ke TKP, sesampai di TKP Serda Mulyono menghubungi piket reskrim Polsek Pandak sambil mengamankan orang tersebut guna antisipasi adanya pengeroyokan dari warga, Setelah Piket reskrim Polsek Pandak tiba di lokasi Babinsa menyerahkan orang tersebut kepada piket reskrim polsek Pandak untuk dibawa ke Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar