-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Senin, 25 Oktober 2021

Parangtritis Mulai Dibuka, Koramil 13 Kretek Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Ganjil Genap



Bantul-Seiring dengan turunya level di Kabupaten Bantul menjadi level II di masa Pandemi, tempat wisata juga mulai dibuka dengan kapasitas pengunjung dibatasi 25 persen. 

Dengan dibukanya tempat wisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke kawasan wisata.

Untuk itu Koramil 13 Kretek bersama petugas gabungan melaksanakan operasi gabungan dalam rangka menerapkan aturan ganjil genap. 

Menurut Danramil 13 Kretek Kapten Cpl Sunarto menyampaikan bahwa kebijakan ganjil genap untuk angka terakhir pelat nomor kendaraan ini dilakukan guna mengurangi kepadatan di kawasan wisata.

Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan, aturan ganjil genap diterapkan di Pantai Parangtritis dan Kawasan Mangunan pada Jumat (22/10/2021) untuk nomor genap, Sabtu (23/10/2021) untuk nomor ganjil, dan Minggu (24/10/2021) untuk nomor genap.

Sementara untuk pantai wilayah Barat dari Pantai Baros sampai Pantai Pandansimo, diatur sebaliknya yaitu Jumat (22/10/2021) untuk nomor ganjil, Sabtu (23/10/2021) untuk nomor genap, dan Minggu (24/10/2021) untuk nomor ganjil.

Pemberlakuan ganjil genap ini menyesuaikan tanggal saat itu, misalnya saat hari Jumat pas tanggal ganjil, maka di kawasan Mangunan dan Pantai Parangtritis itu berlaku untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil.

Untuk nomor dibedakan antara kawasan barat dan timur agar wisatawan yang tidak bisa masuk Parangtritis bisa berkunjung ke kawasan barat. begitu juga sebaliknya," Pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update