-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Kamis, 29 Juli 2021

Koramil 17/ Srandakan Bersama Satgas Covid19 Patroli Penegakan Disiplin Prokes


Bantul - Serda Purnama Babinsa Poncosari Koramil 17 Srandakan bersama anggota BKO Armed 3 Pratu Pupun dan Satgas covid 19 Kapanewon Srandakan melaksanakan  patroli penegakan  protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di wilayah  Kapanewon Srandakan pada RabuRabu malam (28/7/21)

Hadir dalam giat patroli tersebut Kabag Hukum Pemda Bantul Bapak H.Suparman SH, Kasi Trantib Kapanewon Srandakan Bapak Sudiarto, dan staf,  Polsek Srandakan 4 personil, Koramil 17 / Srandakan Serda Purnama dan Pratu Pupun, Carik Poncosari Bapak Sunu.

Kasi Trantib Kapanewon Srandakan Sudiarto menyampaikan  bahwa dalam patroli  kita melaksanakan instruksi  Bupati tentang PPKM Level 4 dimana

Toko swalayan atau supermarket yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam buka paling lama pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat diizinkan buka selama 24 jam.


"Untuk pusat kuliner seperti warung makan, kafe, restoran, maupun PKL tidak boleh memberikan pelayanan makan/minum di tempat. Yang diizinkan hanya dibawa pulang (take away) hingga pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Sebelum pemberlakuan diterapkan  Kapanewon sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang yang ada di wilayah Srandakan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update