Bantul-Mengantisipasi penyebaran Covid -19, anggota Koramil 14 Bambanglipuro yang tergabung dalam Satgas penangganan Covid 19 menggelar razia gabungan bersama Polri dan Satpol PP di area warung atau pun toko di seputaran wilayah Bambanglipuro, Sabtu.(6/2/2021)
Dalam kegiatan tersebut, kembali personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Danramil 14 Bambanglipuro Kapten Inf Ngadino mengungkapkan, penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Instruksi Bupati Bantul No1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Bambanglipuro, Bantul.
“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujar kapten Ngadino.
“Sesuai dengan instruksi Komandan Kodim kami TNI bersama Polri akan selalu siap mendukung Pemerintah kabupaten dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di kota Bantul ini,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar