Bantul-Babinsa Koramil 02 Sedayu bersama Tim Satgas Covid 19 Kapanewon Sedayu melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jumat (05/2/2021).
Danramil 02 Sedayu Kapten Chb Sarmin pada kesempatan itu mengungkapkan, kegiatan penegakan disiplin prokes hari ini dilaksanakan di seputaran Pasar Sungapan, Sedayu, Bantul.
Penegakan disiplin prokes ini digelar dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Tim Satgas Covid 19 bersama Babinsa yang melaksanakan penegakan prokes juga memberikan teguran terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker dengan penekanan terhadap Instruksi Bupati Bantul Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.ungkapnya."
Masih kata Danramil, masyarakat hendaknya dengan penuh kesadaran mematuhi protokol kesehatan, seperti apabila bepergian selalu menggunakan masker dan apabila berkumpul menjaga jarak serta mencuci tangan apabila mengunjungi suatu tempat keramaian dan tempat lainnya yang telah disediakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar