-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Selasa, 02 Februari 2021

Bersama Instansi Terkait Babinsa Sumberagung Blusukan ke Pasar Sosialisasikan PPKM

 
Bantul-Koramil 09/Jetis bersama instansi terkait menyelengarakan kegiatan sosialisasi peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Barongan Jetis Bantul. Selasa (02/02/2021)

Babinsa Sumberagung Serka Agus Haryono mengatakan sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Bantul mengenai peraturan PPKM di wilayah Bantul.

Dalam Instruksi Bupati Bantul yang diterbitkan pada 8 Januari 2021 itu menyebutkan bahwa untuk operasional pasar rakyat dibatasi sampai jam 12.00 WIB.


Koramil 09/Jetis mendukung penuh peraturan Bupati tersebut dengan mensosialisasikan kepada pedagang di Pasar Barongan.


Babinsa bersama Satgas Covid 19 juga menghimbau agar para pedagang dalam melaksanakan aktifitasnya tetap mematuhi  protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Harapannya dengan sosialisasi PPKM kepada pedagang pasar dapat mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Bantul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update