-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Rabu, 23 September 2020

TNI-POLRI Dan Forkopimcam Bandongan Gelar Operasi Yustisi Gabungan Di Kalegen


Magelang,   -Dalam rangka penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan


pengendalian corona virus disease-2019 (Covid -19), yang ada diwilayah Koramil 03/Bandongan bersama dengan Polsek  dan pemerintah Kecamatan Bandongan, pada pukul 09.00wib, melaksanakan kegiatan oprasi yustisi gabungan pendisiplinan dan penertiban pemakaian masker bagi pengguna jalan raya Kalegen Desa Bandonagn.  Selasa (22/09).


kegiatan pendisiplinan dan penertiban pemakaian masker tersebut dipimpin langsung oleh Budi Riyanto S. Sos selaku Sekertaris Kecamatan Bandongan.Di saat gelar operasi gabungan tersebut dilakukan agar memutus Rantai penyebaran Virus Corona ( Covid-19) yang ada di jalan sepanjang kaki Gunung Sumbing.Diharapkan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam penanganan dan mencegah meluasnya covid- 19, karena masih banyak ditemukan warga dan pengguna jalan maupun di pasar Tradisional seputaran Desa Kalegen Kecamatan Bandongan.Tentunya kegiatan tersebut yang  melanggar (tidak menggunakan masker) atau belum tumbuh kesadaran untuk memakai masker harus terus ditegakkan.


“ Kegiatan ini dibuat sebagai bentuk  kepedulian Aparat kewilayahan terhadap masyarakat Bandongan khususnya yang belum sadar atau mengerti tentang pentingnya pemakaian masker, karena dengan kita memakai masker tentunya sudah mengamankan diri sendiri dan warga masayarakat lainnya, dengan harapan kita terhindar dari wabah virus Covid- 19,”Terang Wasekcam tersebut"



Serma Usman Effendi Salah satu anggota Koramil 03/ Bandongan Kodim 0705/ Magelang, yang notabene petugas gabungan dalam rangka Operasi Yustisi tingkat Muspika Bandongan, menyampaikan dalam meminimalisir penyebaran covid-19, TNI/Polri akan selalu membantu pemerintah kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.Dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,untuk itu baik Warga dari wilayah Desa Kalegen tersebut terjaring 49 warga yang melanggar dalam hal ini tidak menggunakan masker disaat keluar dari rumah.Untuk itu kita berikan sanksi bagi pelanggar akan kita berikan tindakan pembinaan seperti menyanyikan lagu wajib Indosnesia Raya dan lagu daerah yang me maupun luar daerah," ungkap Usman Effendi.


" Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi Gabungan tingkat Muspika ini dapat menjadikan masyarakat akan sadar Kesehatan terkait Covid - 19 ini," imbunya.


Danramil 03/ Bandongan Kapten Chb Marsiyo ditempat terpisah, menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan operasi Yustisi Gabungan ini, agar Warga Masyarakat saling peduli akan pentingnya kesehatan disetiap warga yang melakukan kegiatan di luar rumah.Denga harapan operasi Yustisi Gabungan Forkopincam dapat mengendalikan dan meminimalisir penyebaran Covid -19 di lingkungan baik dipusat perbelanjaan, maupun di lingkungan yang ada di Wilayah Bandongan," Terang Kapten Chb Marsiyo.( Gnwn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update