-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Rabu, 23 September 2020

Kapolsek Bersama Forkopimcam Bandongan Pimpim Gelar Operasi Yustisi Gabungan Di Pasar Rejosari



Magelang,   -Dalam rangka penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease-2019 (Covid -19), yang ada diwilayah Koramil 03/Bandongan bersama dengan Polsek  dan pemerintah Kecamatan Bandongan, pada pukul 09.00wib, melaksanakan kegiatan oprasi yustisi gabungan pendisiplinan dan penertiban pemakaian masker bagi pengguna jalan raya rejosarin Desa Bandonagn.  Rabu (23/09).


kegiatan pendisiplinan dan penertiban pemakaian masker tersebut dipimpin langsung oleh Budi Riyanto S. Sos selaku Sekertaris Kecamatan (Sekcam) bersama Kapolsek Bandongan.Di saat gelar operasi gabungan tersebut dilakukan agar memutus Rantai penyebaran Virus Corona ( Covid-19) yang ada di jalan sepanjang kaki Gunung Sumbing tersebut.Diharapkan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam penanganan dan mencegah meluasnya covid- 19, karena masih banyak ditemukan warga dan pengguna jalan maupun di pasar Tradisional seputaran Desa Rejosari Kecamatan Bandongan.Tentunya kegiatan tersebut yang  melanggar (tidak menggunakan masker) atau belum tumbuh kesadaran untuk memakai masker harus terus ditegakkan.


“ Kegiatan ini dibuat sebagai bentuk  kepedulian Aparat kewilayahan terhadap masyarakat Bandongan khususnya yang belum sadar atau mengerti tentang pentingnya pemakaian masker, karena dengan kita memakai masker tentunya sudah mengamankan diri sendiri dan warga masayarakat lainnya, dengan harapan kita terhindar dari wabah virus Covid- 19,”Terang Wasekcam tersebut"



Bamin Komsos Pelda Aan Hermawan sebagai petugas Operasi Yustisi dari anggota Koramil 03/ Bandongan Kodim 0705/ Magelang, yang tergabungan dalam rangka Operasi Yustisi tingkat Muspika Bandongan, menyampaikan bahwa kesiapan dalam tugas penegakan dilapangan,  harus benar - benar maksimal.Dan tentunya disaat operasi tidak mengganggu akses jalan meminimalisir penyebaran covid-19, TNI- Polri akan selalu membantu pemerintah kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.Dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,untuk itu baik Warga dari wilayah Desa Kalegen tersebut terjaring 23 warga yang melanggar dalam hal ini tidak menggunakan masker disaat keluar dari rumah.Untuk itu kita berikan sanksi bagi pelanggar akan kita berikan tindakan pembinaan seperti menyanyikan lagu wajib Indosnesia Raya dan membaca Pancasila " Imbuh Pelda Aan Hermawan .


" Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi Gabungan tingkat Muspika ini dapat menjadikan masyarakat akan sadar Kesehatan terkait Covid - 19 ini," imbunya.


Kapolsek Bandongan AKP Sukardiyana ditempat yang sama menyampaikan bahwa, pentingnya kegiatan operasi Yustisi Gabungan ini, dapat terselenggara berkat kerja sama antar Instansi terkait guna Warga Masyarakat saling peduli akan pentingnya kesehatan disetiap warga yang melakukan kegiatan di luar rumah.Dengan harapan operasi Yustisi Gabungan Forkopincam dapat mengendalikan dan meminimalisir penyebaran Covid -19 di lingkungan baik dipusat perbelanjaan, maupun di lingkungan yang ada di Wilayah Bandongan," Ungkap Kapolsek Bandongan .( Gnwn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update