Temanggung-Dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam tatanan kehidupan baru (New Normal) Babinsa Koramil 05 Candiroto Kodim 0706/Temanggung, Koptu Puguh bersinergi dengan perangkat desa melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan bertempat di Kantor Desa Kentengsari Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung, Kamis (27/8).
Kegiatan penerapan protokol kesehatan tersebut menindaklanjuti anjuran Pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menuju tatanan baru, dengan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi siapa saja di kantor maupun dimana saja.
Penegakan Disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan, melihat masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Untuk itu kami Babinsa bersama perangkat desa dan warga mengajak bersama-sama melaksanakan penerapan protol kesehatan.
Dengan memberi pemahaman melalui 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak fisik, Mencuci tangan kepada warga masyarakat sehingga setiap aktivitas dipastikan aman dari bahaya Corona Virus Dsease 19. Selain itu himbauan protokol kesehatan lainnya yang di sampaikan tentang menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu berdoa ,” Ungkapnya.
Slider
Tag Terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar