-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Senin, 17 Agustus 2020

HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 75 Dandim 0706 Temanggung Bersama Forkopimda Hadiri Acara Virtual Pemberian Remisi Narapidana

Temanggung-Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto bersama Kapolres dan Forkopimda Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan secara penyerahan remisi kepada 71 narapidana dalam rangak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia  Ke 75 Tahun 2020 bertempat  Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Temanggung Senin,” Senin (17/8).

Hadir dalam acara penyerahan remisi kepada 71 narapina lembaga pemasyarakatan kelas II B Temanggung secara Virtual serentak dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 75 Tahun 2020, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Wakil Bupati Temanggung Drs Heri Ibnu Wibowo, Dandim 0706/Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto SE, Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali SH Sik, Ketua DPRD Temanggung Yunianto S.IP, Kajari Temanggung Sunanto S.H, Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Mardison S.H, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Temanggung dan Stafnya.

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum HUT kemerdekaan RI ke-75 kepada narapidana dan anak yang menjadi warga binaan pemasyarakatan. Salah satunya adalah remisi atau hak mendapatkan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Lamanya pemotongan masa pidana bervariasi dari satu hingga enam bulan. Adapun potongan masa tahanan yang diperoleh kepada 71 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Temanggung sebagai berikut, 1 bulan 24 orang, 2 bulan 10 orang, 3 bulan  24 orang, 4 bulan 9 orang, 5 bulan 2 orang, Langsung bebas 2 orang berjalan dengan khidmat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update