Temanggung-Babinsa Koramil 09 Kaloran melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT Pos Indonesia kepada masyarakat yang tidak mampu atau dampak Covid-19 bertempat di Balai Desa Tepusen Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, Sabtu (11/7).
Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III untuk membantu warga masyarakat tidak mampu atau warga yang terdampak Covid-19, di serahkan langsung di Balai Desa Tepusen Kecamatan Kaloran.
Dalam pendampingan tersebut, Babinsa Koptu Suranto mengatakan, bahwa Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah sangat membantu beban perekonomian warga tidak mampu maupun warga yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan tetap dilaksanakan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona, Alhamdulillah kegiatan dapat berjalan sampai selesai dalam keadaan aman dan lancar” Kata Koptu Suranto.
Slider
Tag Terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar