-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Sabtu, 27 Juni 2020

Danramil 05 Candiroto Sosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Cegahan Penyebaran Covid-19

Temanggung-Guna memutus rantai penyebaran Virus corona (Covid-19) Danramil 05/Candiroto Kodim 0706/Temanggung, Kapten Inf Edy Hartono bersama Muspika Kecamatan Candiroto dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Candiroto melaksanakan Sosialisasi perpanjangan waktu pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Aula Kantor Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung, Jum,at (26/6).
Dalam sosialisasi tersebut membahas tentang perpanjangan waktu pembatasan kegiatan masyarakat yang meliputi, Karantina, Aktifitas masyarakat, Kegiatan di tempat-tempat umum, Kegiatan olahraga, Kegiatan keagamaan, Kegiatan kesenian dan pariwisata, Kepergian keluar dan masuk wilayah Temanggung, Kegiatan Jogo tonggo, Kegiatan pertemuan, Pembatasan kegiatan,Protokol kesehatan.

Danramil 05/Candiroto Kapten Inf Edy Hartono mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut, sebagai langkah-langkah dalam menyampaikan informasi kepada warga masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus corona (Covid-19),dan perpanjangan waktu pembatasan kegiatan masyarakat menjelang new normal. Juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yg terkait atas kerjasamanya memberikan masyarakat idukasi dan sosialisasi dalam memahami tentang pencegahan penyabaran Virus corona (Covid-19).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi,Camat Candiroto, Danramil Candiroto, Kapolsek Candiroto,Kepala desa sekecamatan Candiroto,Kepala puskesmas Candiroto,Kepala KUA Candiroto dan warga masyarakat Candiroto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update