Kulon Progo. Segenap personel Kodim 0731 dan Polres Kulon Progo, melaksanakan pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Dampak Covid 19 dari Kemensos RI di delapan Kalurahan yang ada di Kapanewon Panjatan, Minggu (17/05).
Penyaluran BST di Kapanewon Panjatan mendapat pantauan dan kunjungan langsung Bupati Kulon Progo bersama Muspika Kapanewon Panjatan.
Diinformasikan Kapten Arm Irwan Setio Wardana selaku Plt. Danramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo, bahwa di wilayah Kapanewon Panjatan terdapat 2.351 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berasal dari Kalurahan Tayuban 168 KPM, Kanoman 54 KPM, Garongan 80 KPM, Pleret 267 KPM, Panjatan 119 KPM, Depok 126 KPM, Cerme 320 KPM, Gotakan 226 KPM, Bojong 446 KPM, Bugel 418 KPM, Krembangan 207 KPM. Masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp.600.000,- per bulan untuk jangka waktu tiga bulan.
Dalam proses pengambilan BST, diterapkan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19, guna pencegahan penyebaran Covid 19. Penerima bantuan wajib cuci tangan dengan antiseptik, pengukuran suhu tubuh, mengenakan masker, jaga jarak dan setelah selesai kegiatan harus segera kembali ke rumah, hal tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19, tambahnya.
Secara keseluruhan pelaksanaan pendistribusian BST di Kapanewon berlangsung dengan tertib, aman dan lancar serta tidak terjadi hal-hal yang menonjol. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar