Temanggung-Pentingnya peran serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Parakan Dim 0706/Temanggung Sertu Norman Dinata bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Kledung melaksanakan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Balai Desa Jambu Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, Rabu (20/5).
Sosialisasi tersebut himbauan dan aturan dari Pemerintah sesuai protokol kesehatan khususnya tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di berbagai daerah. Dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan sosial distancing, selalu jaga jarak, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta penggunaan masker.
Keterlibatan Babinsa dalam penanganan Covid-19, yaitu ikut serta memberikan sosialisasi ke setiap warga masyarakat, dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19. Juga memonitoring warga untuk mengetahui kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Virus Corona,” pungkasnya
Slider
Tag Terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar