Temanggung-Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 04/Ngadirejo Kodim 0706/Temanggung Serda Husen dan Koptu Samsir bersama Anggota Polsek Ngadirejo dan Tim gugus tugas penanganan Covid-19 melakukan Rapid test terhadap masyarakat, di Obyek Fasilitas umum wilayah Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung, Rabu (27/5).
Pemeriksaan Rapid test dilakukan oleh Petugas kesehatan Kecamatan Ngadirejo dan Tim Gugus Tugas Covid-19 didampingi Anggota Koramil 04/Ngadirejo dan Anggota Polsek Ngadirejo. Guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai wilayah.
Babinsa Serda Husen mengatakan dengan dilakukan Rapid Test menindak lanjuti dari munculnya beberapa kasus Virus Corona di berbagai wilayah, petugas kesehatan bersama Tim Gugus Tugas di lapangan melakukan pemeriksaan masyarakat dengan Rapid test, untuk memastikan positif Covid atau Tidak. Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Ngadirejo,”Pungkasnya.
Pemeriksaan Rapid test dilakukan oleh Petugas kesehatan Kecamatan Ngadirejo dan Tim Gugus Tugas Covid-19 didampingi Anggota Koramil 04/Ngadirejo dan Anggota Polsek Ngadirejo. Guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai wilayah.
Babinsa Serda Husen mengatakan dengan dilakukan Rapid Test menindak lanjuti dari munculnya beberapa kasus Virus Corona di berbagai wilayah, petugas kesehatan bersama Tim Gugus Tugas di lapangan melakukan pemeriksaan masyarakat dengan Rapid test, untuk memastikan positif Covid atau Tidak. Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Ngadirejo,”Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar