Temanggung-Dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 03/Parakan Kodim 0706/Temanggung Serma muhajir bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satpol PP Kabupaten Temanggung mensosialisasikan kepada masyarakat terutama di tempat –tempat fasilitas umum tentang pencegahan penyebaran Virus Corona dengan anjuran memakai masker bagi pengunjung maupun pedagang di Pasar Tradisional Pasar Legi Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Senin (11/5).
Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang berkembang. Dengan berkeliling ke tempat-tempat pembelanjaan. Dengan memberikan menghimbauan sesuai anjuran pemerintah.
Dengan membatasi tempat-tempat kerumunan, menjaga jarak, menerapkan sosial distancing, menjaga pola hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan menggunakan sabun, memakai masker bila di luar rumah.
Selain mensosialisasikan tentang covid 19, Babinsa dan tim juga memberikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar yg tidak memakai masker. Serta menghimbau agar pengunjung tidak berlama-lama dipasar belanja hanya seperlunya saja dan segera pulang kerumah,” Pungkasnya.
Slider
Tag Terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar