-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Senin, 20 Januari 2020

Didampingi Dandim, Bupati Magelang Resmikan Masjid Baitussalam Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama

MAGELANG -- Bupati Magelang, Zaenal Arifin di dampingi Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto S.Sos dan perwakilan Forkopimda lainnya  meresmikan Masjid Baitussalam di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang. Peresmian masjid ini juga dihadiri oleh, mantan Bupati Magelang periode 1999-2004, Hasyim Afandi. jum'at (17/01)

Selain Bupati dan Komandan kodim acara peresmian juga di hadiri Waka Polreskab Magelang Kompol Eko Mardiyanto S.H., Kasiintel Kejaksaan Negeri Kab Magelang Alden Simanjutak SH,MH, Ka Kantor Kemenag Kabupaten Magelang,  Mad Sabitul Wafa, S.Ag, Mantan pejabat Ka Kemenag Kab.Magelang KH Hasyim Husadi, Anggota Komisi VIll DPR RI KH. Muslih Zaenal Abidin, Para Kepala SKPD instansi terkait Kab Magelang, Para Mantan Pejabat Kankemenag Kab Magelang, Perwakilan dari Forkopimcam Mertoyudan, Pengurus Takmir Masjid Baitussalam, Seluruh ASN Kankemenag Kab Magelang dan Masyarakat setempat, Ketua Muslimat dan Fathayat NU Kab.Magelang, Perwakilan Mahasiswa UMM dan UNTID, Perwakilan dari Ormas se Kab.Magelang, Para Toga, Tomas dan tamu undangan


Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan bahwa, sesuai dengan namanya masjid, yaitu Baitussalam yang berarti rumah keselamatan, diharapkan bisa membawa manfaat serta bisa digunakan dengan sebaik-baiknya di lingkungan Kemenag maupun bagi lingkungan di sekitarnya. Ia juga berharap dengan keberadaan masjid tersebut dapat menambah motivasi dan semangat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Meski pembangunan masjid tersebut masih memiliki kekurangan biaya kurang lebih Rp 600 juta, Pemerintah Kabupaten Magelang pun akan segera memberikan bantuan di tahun anggaran 2020 ini, Ucap Bupati.

Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Mad Sabitul Wafa dalam laporannya menjelaskan bahwa, proses pelaksanaan pembangunan Masjid Baitussalam tersebut memakan waktu selama 8 bulan lebih 6 hari, dengan menelan biaya sebesar Rp 1,41 Miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Mad Sabitul Wafa juga menegaskan terkait pelaksanaan pembangunan masjid tersebut pihaknya tidak melakukan pungutan atau meminta sumbangan sama sekali.

Sehingga dari panitia hanya membuat surat-surat berbentuk rekening, dan ketika sosialisasi di masyarakat menyampaikan dengan rekening tersebut dan alhamdulilah mengalir. Ada yang 10 ribu, ada yang 1 juta, ada yang 5 juta, dan sampai hari ini dengan pelaporan yang akuntabel dan transparan sehingga bisa dilihat oleh siapa saja, walaupun sampai saat ini panitia masih mempunyai kekurangan kurang lebih Rp 675 juta,” tegasnya.

Secara terpisah Dandim berharap dengan adanya masjid ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dalam menjalankan ibadah, sehingga apabila ada warga masarakat keperluan megurus surat ke kantor Departemen Agama bisa lebih mudah untuk mencari tempat sarana ibadah, Ucap Dandim (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update