-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Kamis, 19 Desember 2019

Danramil 08 Kandangan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan Dalam Rangka Operasi Lilin Candi 2019 Polres Temanggung

Temanggung-Danramil 08 Kandangan Kodim 0706/Temanggung Kapten Inf Edward mewakili Komandan Kodim 0706/Temanggung menghadiri acara kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Operasi Lilin Candi Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh Polres Temanggung bertempat di Halaman Mapolres Temanggung Jl. Suwandi Suwardi Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung, Kamis (19/12/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Waka Polres Temanggung Kompol Kelik Budiono, Danramil 08 Kandangan Kapten Inf Edward, Kepala Pengadilan Temanggung Ig. Eko Purwanto SH MH, Kasi Lantas Dishub Temanggung Bp Cahyono, Kalak BPBD Temanggung Bp Gito Walngadi, Staf ahli  Sekda Temanggung  Bp. Wijiatmoko, Perwakilan Kejaksaan Temanggung, Kepala Senkom Temanggung, Para Perwira Polres Temanggung dan Personil Polres Temanggung.

Waka Polres Temanggung Kompol Kelik Budiono mengatakan, tujuan dari pemusnahan minuman keras adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah, apalagi sebentar lagi akan ada perayaan Natal dan Tahun Baru. Harapannya, keamanan dan kenyamanan masyarakat  bisa terjamin, sehingga bagi yang akan merayakan Natal bisa khidmat dan yang merayakan Tahun Baru juga bisa dalam suasana gembira tanpa ada gangguan keamanan. Selanjutkan dilaksanakan pemusnahan sejumlah 3.600 botol berbagai jenis minuman,dari razia tiga pekan sebelum Operasi Lilin Candi, adapun barang bukti berupa miras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update