-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Slider

Kamis, 26 Desember 2019

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Banjareja Hadiri Musdes Dalam Rangka Penetapan APBDes

KEBUMEN - Babinsa desa Banjareja Koramil 19/ Kuwarasan Serka Slamet Riyanto menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 yang bertempat di aula Kantor balai desa Banjareja Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, Rabu malam (25/12/2019)

Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa)  sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Kuwarasan Drs Susilo yang diwakili Kasi Trantib Tri Kismantoro, A.Md, Danramil 19/ Kuwarasan yang di wakili Babinsa Serka Slamet Riyanto, Kapolsek Kuwarasan yang diwakili Bhabinkamtibmas Brigadir Rahmat M, Kepala Desa Banjareja dan perangkat, BPD dan Ketua RT/ RW serta perwakilan tokoh masyarakat desa Banjareja.

Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan  APBDes 2020.

Paparan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya :

1. Bidang Pemerintahan .
2. Bidang Pembangunan.
3. Bidang pembinaan Masyarakat.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam sambutanya Camat yang diwakili oleh bpk Tri Kusmantoro, A.Md disampaikan agar dalam  bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI - Polri,  karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.

Babinsa Banjareja Koramil 19/ Kuwarasan Serka Slamet Riyanto, dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Banjareja untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan  untuk kesejahteraan masyarakatnya  dan supaya  sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.

Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Banjareja tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat.

Para peaerta Musdes APBDes sangat antusias, yakin dan percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena RAPBDes desa Banjareja pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan. (SSY'95/Pendim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update