Temanggung-Seluruh Prajurit TNI, ASN dan Persit KCK Cab XXVI Kodim 0706/Temanggung,serta Minvetcad II-IV/Diponegoro Wilayah Temanggung mengikuti penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro bertempat di Gedung Sarwoguno Kodim 0706/Temanggung,Selasa (5/11/19).
Hadir Dalam penyuluhan Hukum,Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf A.Y David Alam,Mayor Chk Munadi (Kumdam IV/Dip) didampingi Lettu Chk S.Hartata,Kakaminvetcad II-IV/Dip Wilayah Temanggung Mayor (k) Suwarti beserta anggotanya,Para Perwira Staf dan Danramil Kodim 0706/Temanggung,Seluruh anggota TNI dan ASN Jajaran Kodim 0706/Temanggung,Ketua Persit KCK Cab XXVI Kodim 0706/Temanggung beserta anggota Persit.
Dalam arahannya Dandim 0706/Temanggung,Letkol Inf A.Y David Alam mengatakan, pentingnya kegiatan penyuluhan hukum kepada seluruh personil TNI maupun ASN Kodim 0706/Temanggung,agar terhindar dari pelanggaran karena setiap tugas yang diemban selalu berhubungan dengan masyarakat. Dan berharap dengan penyuluhan ini supaya dicermati dan disimak apa yang disampaikan dalam pemaparan materi yang diberikan dari Tim penyuluh Kumdam IV/Dip Mayor Chk Munadi. Sehingga para prajurit TNI,ASN dan Persit Kodim 0706/Temanggung dapat memahami Undang-Undang dan Informasi serta dalam Transaksi Elektronik (UU ITE) agar tidak terjebak dalam masalah tersebut,”kata Dandim.
Ketua tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro Mayor Chk Munadi menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI dan ASN supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum,sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap,berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.Selain memberikan pemahaman,Mayor Chk Munadi (Tim Penyuluh Kumdam IV/Dip) juga memberikan tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik,transaksi elektronik,teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum,baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua,baik pelaku,keluarga maupun satuanya,'' ungkapnya.
Slider
Tag Terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar